Kemitraan Usaha / Bisnis


 

                                      

A.    Pengertian kemitraan Usaha

 

kemitraan Usaha  adalah hubungan antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan suatu usaha tertentu. Atau Kemitraan usaha  merupakan hubungan kerjasama  antara  pengusaha yang satu dengan pengusaha lainnya yang berada dalam suatu  kerangka pikiran untuk memajukan kondisi ekonomi  dan  membentuk suatu hubungan yang mendudukkan kemitraan usaha tersebut  berdasarkan kata sepakat guna mencapai suatu tujuan yang diharpkan oleh semua pihat yang terlibat dalam usaha tersebut. Intinya Kemitraan Usaha adalah kerjasama yang saling menguntungkan dan saling membutuhkan di anatra kemitraan tersebut.

 

B.     Tujuan kemitraan Usaha

 

Dalam menjalankan suatu usaha, tentu saja ada tujuan yang ingin dicapai. Demikian juga dengan kemiteraan usaha.  Semua pihak yang terlibat dalam kemitraan usaha tersebut mempunyai tujuan yang ingin divapai. Adapun  tujuan kemitraan Usaha yaitu untuk meningkatkan pendapatan  para pihak kemitraan tersebut, untuk  meningkatkan pencapaian  nilai tambah bagi pelaku kemitraan, meningkatkan kemampuan usaha para mitra,  meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil, meningkatkaan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat, serata meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

 

C.     Manfaat kemitraan Usaha

Selain ada tujuan yang ingin dicapai dalam suatu usaha, tentu saja ada juga manfaat yang didapatkan dalam usaha tersebut.  Beberapa manfaat kemitraan usaha, diantranya sebagai berikut:

1.      Menciptkan kebersamaan diantara sesama pelaku usaha

2.      Memenuhi keperluan atau kebutuhan perusahaan

3.      Meciptakan kesinambungan dalam suatu usaha

4.      Menciptakan rasa saling menguatkan antara sesama pelaku usaha

D.    Jenis-Jenis Kemitraan Usaha

 

Pada saat kita ingin melakukan kemitraan usaha dengan pihak laen,  maka perlu untuk mengetahui terlebih dahulu jenis kemitraan apa yang ingin  dilakukan. Ada empat  jenis kemitraan usaha, diantaranya  sebagai berikut:

1.Kemitraan LLC (juga dikenal sebagai LLC multi-anggota)

 LLC Partnership atau Perusahaan Terbatas (PT) dapat memiliki satu atau beberapa pemilik, yang disebut anggota. LLC dengan banyak anggota disebut kemitraan multi-anggota LLC atau LLC.  Di bawah LLC, anggota memiliki perisai hukum antara aset pribadi mereka dan bisnis, yang berarti mereka umumnya tidak dapat dituntut atas tindakan atau hutang perusahaan.

Namun, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan anggota lain, terutama jika mereka tahu anggota tersebut lalai atau membuat keputusan manajemen yang mengarah pada gugatan..

 

2.Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas atau Limited Liability Partnership (LLP)

LLP adalah jenis kemitraan di mana pemilik tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang dan kewajiban bisnis atau tindakan mitra lainnya. Mitra dapat dianggap bertanggung jawab atas kelalaian mereka sendiri, jika mereka secara pribadi melakukan sesuatu yang salah.

3.Kemitraan Terbatas atau Limited Partnership (LP)

 LP ada dua jenis yaitu:

a.       Mitra terbatas, tidak membuat keputusan bisnis tetapi biasanya menyediakan dana dan modal awal. Terkadang mereka disebut “mitra bisu”. Mitra terbatas tidak bertanggung jawab secara pribadi untuk perusahaan karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan.

b.      Mitra umum,  membantu mengelola perusahaan dan membuat keputusan bisnis.   Mitra umum bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruh bisnis, termasuk utangnya dan tindakan mitra lainnya.

 

4. Kemitraan umum atau General Partne ( GP )

GP tidak mengharuskan untuk mendaftar dengan negara, dan bahkan tidak memerlukan perjanjian formal. Kemitraan umum tidak menawarkan perlindungan tanggung jawab pribadi. Artinya setiap mitra bertanggung jawab secara hukum atas hutang dan tindakan bisnis. Jika perusahaan dituntut atau tidak dapat membayar kewajiban keuangannya, aset pribadi mitra berisiko. Ini juga berarti mitra bertanggung jawab atas tindakan satu sama lain.

E.     Strategi dan kebijaksanaan kemitraan usaha

 

Dalam membangun suatu usaha, perlu adanya  strategi. Begitupula dengan kemitraan usaha, mempunyai stratregi- strategi tertentu, di antaranya sebgai berikut:

1. Membangun Jejaring Kerja bukan sekedar bertukar kartu nama dan berkenalan.

2. Jadilah pendengar yang baik.

3.  Upayakan dalam 72 jam  harus berusaha menjalin komunikasi dengan mereka agar mereka tidak melupakan kita begitu saja.

4.  Bersikap sabar tetapi aktif dan proaktif dalam memberi.

5. Bersikap lebih cerdas dan selalu menyampaikan informasi yang akurat dan apa adanya.

6.  Kesinambungan komunikasi.

7.  Menjadi anggota komunitas tertentu guna menambah relasi dan memperlus wawasan.

8.  Peduli lingkungan.

9.  Membangun citra diri sebagai wirausaha. (j). Masuk ke lingungan organisasi profesi.

 

F.      Penerapan Kemitraaan Usaha

 

Penerapan Kemitraaan usaha terkait dengan BMC yang saya lakukan yaitu semakin mempermudah dan mempercepat produktivitas usaha yang saya rintis dan tentu saja hal tersebut tidak hanya menguntungkan pihak saya saaja, namun juga memberikan keuntungan kepada para mitra yang terlibat dalam usaha yang saya jalani tersebut. Dengan demikian terus menciptakan kesinambungan antara semua pihak di dalamnya. Pendapatan ekonomi pun meningkat dengan cepat.

 

Postingan populer dari blog ini

Pitch Deck