Kemitraan Usaha / Bisnis
A. Pengertian
kemitraan Usaha
kemitraan
Usaha adalah hubungan antara dua pihak
atau lebih dalam menjalankan suatu usaha tertentu. Atau Kemitraan usaha merupakan hubungan kerjasama antara pengusaha
yang satu dengan pengusaha lainnya yang berada dalam suatu kerangka pikiran untuk memajukan kondisi
ekonomi dan membentuk suatu hubungan yang mendudukkan
kemitraan usaha tersebut berdasarkan
kata sepakat guna mencapai suatu tujuan yang diharpkan oleh semua pihat yang
terlibat dalam usaha tersebut. Intinya Kemitraan Usaha adalah kerjasama yang
saling menguntungkan dan saling membutuhkan di anatra kemitraan tersebut.
B. Tujuan
kemitraan Usaha
Dalam
menjalankan suatu usaha, tentu saja ada tujuan yang ingin dicapai. Demikian
juga dengan kemiteraan usaha. Semua
pihak yang terlibat dalam kemitraan usaha tersebut mempunyai tujuan yang ingin
divapai. Adapun tujuan kemitraan Usaha yaitu
untuk meningkatkan pendapatan para pihak kemitraan tersebut, untuk meningkatkan pencapaian nilai tambah bagi pelaku kemitraan, meningkatkan kemampuan usaha para mitra,
meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil, meningkatkaan
produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan,
memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat, serata meningkatkan ketahanan
ekonomi nasional.
C. Manfaat
kemitraan Usaha
Selain
ada tujuan yang ingin dicapai dalam suatu usaha, tentu saja ada juga manfaat
yang didapatkan dalam usaha tersebut. Beberapa
manfaat kemitraan usaha, diantranya sebagai berikut:
1. Menciptkan
kebersamaan diantara sesama pelaku usaha
2. Memenuhi
keperluan atau kebutuhan perusahaan
3. Meciptakan
kesinambungan dalam suatu usaha
4. Menciptakan rasa saling menguatkan antara sesama pelaku usaha
D. Jenis-Jenis
Kemitraan Usaha
Pada saat kita ingin melakukan kemitraan usaha
dengan pihak laen, maka perlu untuk
mengetahui terlebih dahulu jenis kemitraan apa yang ingin dilakukan. Ada empat jenis kemitraan usaha, diantaranya sebagai berikut:
1.Kemitraan LLC (juga
dikenal sebagai LLC multi-anggota)
LLC
Partnership atau Perusahaan Terbatas (PT) dapat memiliki satu atau
beberapa pemilik, yang disebut anggota. LLC dengan banyak anggota disebut
kemitraan multi-anggota LLC atau LLC. Di
bawah LLC, anggota memiliki perisai hukum antara aset pribadi mereka dan
bisnis, yang berarti mereka umumnya tidak dapat dituntut atas tindakan atau
hutang perusahaan.
Namun, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan
anggota lain, terutama jika mereka tahu anggota tersebut lalai atau membuat
keputusan manajemen yang mengarah pada gugatan..
2.Kemitraan Tanggung
Jawab Terbatas atau Limited Liability Partnership (LLP)
LLP adalah jenis kemitraan di mana pemilik tidak bertanggung jawab
secara pribadi atas hutang dan kewajiban bisnis atau tindakan mitra lainnya. Mitra
dapat dianggap bertanggung jawab atas kelalaian mereka sendiri, jika mereka
secara pribadi melakukan sesuatu yang salah.
3.Kemitraan Terbatas atau Limited Partnership (LP)
LP ada dua jenis
yaitu:
a.
Mitra terbatas, tidak
membuat keputusan bisnis tetapi biasanya menyediakan dana dan modal awal.
Terkadang mereka disebut “mitra bisu”. Mitra terbatas tidak bertanggung jawab
secara pribadi untuk perusahaan karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk
mengambil keputusan.
b.
Mitra umum, membantu mengelola perusahaan dan membuat
keputusan bisnis. Mitra umum
bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruh bisnis, termasuk utangnya dan
tindakan mitra lainnya.
4. Kemitraan umum atau General Partne ( GP )
GP tidak mengharuskan untuk mendaftar dengan negara, dan
bahkan tidak memerlukan perjanjian formal. Kemitraan umum tidak menawarkan perlindungan
tanggung jawab pribadi. Artinya setiap mitra bertanggung jawab secara hukum
atas hutang dan tindakan bisnis. Jika perusahaan dituntut atau tidak dapat
membayar kewajiban keuangannya, aset pribadi mitra berisiko. Ini juga berarti
mitra bertanggung jawab atas tindakan satu sama lain.
E. Strategi
dan kebijaksanaan kemitraan usaha
Dalam
membangun suatu usaha, perlu adanya
strategi. Begitupula dengan kemitraan usaha, mempunyai stratregi-
strategi tertentu, di antaranya sebgai berikut:
1. Membangun Jejaring Kerja bukan sekedar
bertukar kartu nama dan berkenalan.
2. Jadilah pendengar yang baik.
3.
Upayakan dalam 72 jam harus
berusaha menjalin komunikasi dengan mereka agar mereka tidak melupakan kita
begitu saja.
4.
Bersikap sabar tetapi aktif dan proaktif dalam memberi.
5. Bersikap lebih cerdas dan selalu
menyampaikan informasi yang akurat dan apa adanya.
6.
Kesinambungan komunikasi.
7.
Menjadi anggota komunitas tertentu guna menambah relasi dan memperlus
wawasan.
8. Peduli lingkungan.
9. Membangun citra diri sebagai wirausaha. (j).
Masuk ke lingungan organisasi profesi.
F. Penerapan Kemitraaan Usaha
Penerapan Kemitraaan usaha terkait dengan BMC
yang saya lakukan yaitu semakin mempermudah dan mempercepat produktivitas usaha
yang saya rintis dan tentu saja hal tersebut tidak hanya menguntungkan pihak
saya saaja, namun juga memberikan keuntungan kepada para mitra yang terlibat
dalam usaha yang saya jalani tersebut. Dengan demikian terus menciptakan
kesinambungan antara semua pihak di dalamnya. Pendapatan ekonomi pun meningkat
dengan cepat.